Teori Produksi Dalam Islam
TEORI
PRODUKSI
DALAM ISLAM
-Tugas Kelompok-
--------------------------------------------------------------------
PENDAHULUAN
Tanpa adanya
suatu kebutuhan maka pasti tidak akan ada yang namanya produksi, karena
produksi adalah suatu tindakan membuat sesuatu yang akan digunakan untuk
memenuhi kebutuhan hidup baik kebutuhan primer ataupun kebutuhan sekunder.
Dalam pemahaman
ekonomi bahwasannya produksi merupakan proses untuk menghasilkan barang dan
jasa, yang bertujuan untuk mencari keuntungan. Dalam Islam produksi bukan hanya
mengasilkan keuntunga belaka akan tetapi harus memperhatiakan aspek
sosial-masyarakat untuk memenuhi falah.
Ekonomi barat
menjadikan produksi bertujuan untuk mengoptimalakan laba (profit) bagi
perusahaan dan kemampuan untuk memproduksi oleh perusahaan selanjutnya dibatasi
oleh tersedianya factor-faktor produksi yang diperlukan.
Keunikan mengenai
produksi dalam islam yaitu bukan hanya mencari keuntungan belaka akan tetapi
sangat mempertimbangkan mengenai kepentingan sosial-masyarakat seperti
mempertimbangkan mutu bahan-bahan yang digunakan untuk produksi, memperhatikan
moral, dan memperhatikan kesejahteraan masyarakat.
Seorang
produsen juga harus memperhatikan etika-etika yang berlaku seperti pemproduksi
barang dan jasa yang bermanfaat, tidak merugikan, dan merupakan barang yang
halal untuk konsumen.
-------------------------------------------------------------
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Kegiatan produksi
merupakan mata rantai dari konsumsi dan distribusi. Kegiatan merupakan prosen
yang menghasilkan barang atau jasa, kemudian di konsumsi oleh para konsumen. Produksi
sendiri adalah kegiatan manusia untuk menghasilkan barang dan jasa yang
kemudian di manfaatkan oleh konsumen.
Produksi adalah
menambah kegunaan (nilai guna) suatu barang. Kegunaan suatu barang akan
bertambah bila memberikan manfaat baru atau lebih dari bentuk semula.[1]
Produksi
mempunyai peranan penting dalam menentukan taraf hidup hidup manusia dan
kemakmuran suatu bangsa. Al-Qur’an telah menjelaskan landasan yang sangat kuat
terhadap produksi. Al-Qur’an dan sunnah Nabi Saw banyak dicontohkan bagaimana
umat Islam diperintahkan bekerja keras dalam mencari kebutuhan untuk hidup agar
dapat melangsungkan kehidupannya dengan lebih baik.
B.
Kaidah-kaidah berproduksi dalam Islam
Adapun kaidah-kaidah
dalam berproduksi dalam Islam antara lain adalah:
1.
Memproduksi barang dan
jasa yang halal pada setiap tahapan produksi.
2.
Mencegah kerusakan
dimuka bumi, termasuk membatasi polusi, memelihara keserasian, dan ketersediaan
sumber daya alam.
3.
Produksi dimaksudkan
untuk memenuhi kebutuhan individu dan masyarakat serta mencapai kemakmuran.
Kebutuhan yang harus dipenuhi harus dalam prioritas yang ditetapkan agama,
yakni terkait dengan kebutuhan untuk tegaknya akidah/agama, terpeliharanya
nyawa, akal dan keturunan/kehormatan, serta untuk kemakmuran material.
4.
Produkksi dalam Islam
tidak dapat dipisahkan dari tujuan kemandirian umat. Untuk itu hendaknya umat
memiliki berbagai keahlian, kemampuan dan prasarana yang memungkinkan
terpenuhinya kebutuhan sprituak dan material.
C.
Nilai-nilai dalam Produksi
Upaya produsen untuk
memperoleh mashlahah yang maksimum dapat terwujud apabila produsen
mengaplikasikan nilai-nilai Islam. Dengan kata lain, seluruh kegiatan produksi
terkait pada tatanan nilai moral dan teknikal yang Islami, sebagaimana dalam
kegiatan konsumsi. Metwally (1992) mengatakan, “perbedaan dari perusahaan-perusahaan non Islami tak hanya pada
tujuannya, tetapi juga pada kebijakan-kebijakan ekonomi dan strategi pasarnya”.[3]
Nilai-nilai Islam yang
relevan dengan produksi dikembangkan dari tiga nilai utama dalam ekonomi Islam,
yatiu: khalifah, adil, dan takaful. Secara lebih rinci nilai-nilai Islam dalam
produksi meliputi:
a.
Berwawasan jangka
panjang, yaitu berorientasi pada tujuan akhirat.
b.
Menepati janji dan
kontrak, baik dalam lingkup internal atau eksternal.
c.
Memenuhi takaran, ketepatan,
kelugasan, dan kebenaran.
d.
Berpegang teguh pada
kedisiplinan dan dinamis.
e.
Memuliakan prestasi
atau produktivitas.
f.
Mendorong ukhuwah antar
sesama pelaku ekonomi.
g.
Menghormati hak
milik induvidu.
h.
Mengikuti syarat sah
dan rukun akad atau transaksi.
i.
Adil dalam bertrnsaksi.
j.
Memiliki wawasan
sosial.
k.
Menghindari jenis dan
proses produksi yang diharamkan dalam Islam.
Penerapan nilai-nilai
Islam di atas dalam produksi tidak saja akan mendatangkan berkah. Kombinasi
keuntungan dan berkah yang diperoleh oleh produsen merupakan satu mashlahah yang akan memberi kontribusi
bagi tercapainya falah. Dengan cara
ini perolehan kebahagiaan hakiki, yaitu kemuliaan tidak saja di dunia tetapi
juga di akhirat.[4]
D.
Faktor-faktor Produksi
a.
Modal
Modal adalah
barang-barang atau peralatan yang dapat digunakan untuk melakukan proses
produksi.
b.
Tenaga kerja
Tenaga kerja manusia
adalah segala kegiatan manusia baik jasmani maupun rohani yang yang di curahkan
dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa maupun faedah suatu
barang.
c.
Tanah
Tanah adalah factor
produksi yang penting mencakup semua sumber daya alam yang digunakan dalam
proses produksi.
d.
Kewirausahaan
Factor kewirausahaan
adalah keahlian atau keterampilan yang digunakan sesorang dalam mengkoordinir
factor-faktor produk.[5]
E.
Ayat-ayat tentang Produksi dalam Al-Qur’an
· “Dan
sesungguhnya telah kami berikan kepada Daud karunia dari kami….. Dan Kami
melunakkan besi untuknya, (yaitu) buatlah baju besi yang besar-besar dan
ukurlah anyamannay, dan kerjakan amalan saleh. Sesungguhnya Aku melihat apa
yang kamu kerjakan.” (Saba’ : 10-11)
· “Sesungguhnya
aku telah datang kepadamu dengan membawa suatu tanda (mukjizat) dari Tuhanmu,
yaitu aku membuat untuk kamu dari tanah berbentuk burung……” (Ali-Imran :
49)
Ayat ini menceritakan peristiwa Nabi Isa
menghadapi kaumnya, di mana kemudian tembikar berbentuk burung itu ditiupnya
(dan Atas izin Allah) berubah menjadi seekor burung yang nyata.
· Dan
diantanranya Al-Qur’an surat :
® Q. S. Al-Qamar
:13-14
® Q. S. Huud :
37, 38, 42
® Q. S. Al-Mu’minuun
: 20
® Q. S. Al-Fajr :
6-9
® Q. S. Al-Mukmin
: 36-37
® Q. S. Al-Hadid
: 25
® Q. S. Al-A’raaf
:74
® Q. S. An-Naml :
44
® Q. S.
Al-Qashash : 38
® Dan
lain-lainnya
F.
Etika Produsen
dalam Islam
Pada dasarnya tujuan produsen bukan mencari
keuntungan maksimum belaka, sebagaimana dalam kapitalisme yang hany mencari
keuntungan saja. Karena pda dasarnya produksi adalah kegiatan manghasilkan
barang dan jasa yang kemudian dimanfaatkan oleh konsumen, maka tujuan produksi
adalah sejalan dengan tujuan konsumen itu sendiri yaitu untuk menyediakan
barang dan jasa guna mencapai falah (memenuhi kebutuhan hidup di dunia).
Hal ini akan membawa implikasi yang mendasar
bagi kegiatan produksi dan perekonomian secara keseluruhan. Menurut Hendrie
Anto (2003 dalam Sumar’in 2013 : 140)
ada beberapa implikasi yang mendasar yaitu :
1.
Pertama, seluruh kegiatan produksi terikat
pada tatanan nilai moral dan teknikal yang islami, sebagaimana juga dalam
kegiatan konsumsi. Sejak dari kegiatan mengorganisasi faktor produksi,
proses produksi hingga pemasaran dan pelayanan kepada konsumen semuanya harus mengikuti
moralitas Islam. Ajaran Islam melarang konsumsi barang-barang dan jasa yang
haram dan merusak, seperti alcohol/khamr dan sejenisnya, daging babi,
perjudian, spekulasi, serta riba, sebagaimana telah disampaikan sebelummya,
terdapat 5 jenis kebutuhan yang dipandang bermanfaan untuk mencapai falah,
yaitu : (1) kehidupan (life, an Nafs), (2) harta material (property,
al masaal), (3) kebenaran (faith, ad dien), (4) ilmu pengetahuan (science, al aql, al ‘ilmu), dan (5)
kelangsungan keturunan (posterity, an nash). Lima jenis kebutuhan inilah
yang seharusnya dihasilkan dalam produksi. Selan itu Islam juga mengajarkan
adanya skala prioritas (daruriyyah, hajiyyah, tahsiniyyah) dalam
memenuhi kebutuhan konsumsi serta melarang sikap berlebihan (israf/wastefull).
Prinsip-prinsip ini tentu saja berlaku bagi kegiatan produksi. Jadi, misalnya,
produksi alcohol/khamr dan sejenisnya tentu saja tidak akan pernah dilakuakan
oleh prudusen. Hal ini menjadikan prinsip Given demand Hypothesis tidak
selamanya bisa diteriama dalam Islam.
2.
Kedua, kegiatan produksi harus memperhatikan
aspek social-kemasyarakatan. Kegiatan produksi harus menjaga nilai-nilai
keseimbangan harmoni dengan lingkungan social dan lingkungan hidup dalam
masyarakat, sehingga terdapat keselarasan dengan pembangunan masyarakat dalam
skala yang lebih luas. Selain itu, masyarakat juga berhak menikmati hasil
produksi secara memadai dan berkualitas. Jadi, produksi bukan hanya menyangkut
kepentingan para produsen (stock holders) saja, tetapi juag dalam
masyarakat secara keseluruhan (stake holders).
3.
Ketiga, permaskahan ekonomi muncul bukan
saja karena kelangkaan (scarcity) saja, tetapi lebih kompleks. Maslah
ekonomi muncul bukan karena adanya kelangkaan sumber daya ekonomi untuk
pemenuhan kebutuhan manusia saja, tetapi juga disebabkan oleh kemalasan (lazyness)
dan pengabaian optimalisasi (idleness) segala anugrah Allah, baik dalam
bentuk sumber daya manusia maupun sumber daya alam. Sikap tersebut dlam
Al-Qur’an sering disebut kedzalaiman/aniaya (oppression) atau
pengingkaran terhadap nikamat Allah. Hal ini akan membawa implikasi bahwa
prinsip produksi bukan sekedar efisiensi, tetapi secra luas adalah bagaimana
mengoptimalisasikan pemanfaatan sumber daya ekonomi dalam kerangka pengabdian
manusia kepada Tuhannya.
-------------------------------------------------------------
PENUTUP
Produksi adalah
menambah kegunaan (nilai guna) suatu barang. Kegunaan suatu barang akan
bertambah bila memberikan manfaat baru atau lebih dari bentuk semula.
Al-Qur’an dan
sunnah Nabi Saw banyak dicontohkan bagaimana umat Islam diperintahkan bekerja
keras dalam mencari kebutuhan untuk hidup agar dapat melangsungkan kehidupannya
dengan lebih baik.
Produksi dalam
Islam harus memperhatikan beberapa hal, yaitu :
a.
Kaidah-kaidah
berproduksi dalam Islam
b.
Nilai-nilai dalam
Produksi
c.
Faktor-faktor Produksi
d.
Ayat-ayat tentang Produksi dalam Al-Qur’an
e.
Etika Produsen dalam Islam
-------------------------------------------------------------
DAFTAR PUSTAKA
Nasution, Mustafa Edwin
M.Sc,MAEP, Ph.D. 2007. Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam. Jakarta:
Kencana
Muhammad, M.Ag. 2004. Ekonomi
Mikro Dalam Persfektif Islam. Yogyakarta: BPFE YOGYAKATA
Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam. 2008. Ekonomi Islam. Jakarta: PT. Raja
Grafindo Persada
Rozalinda. 2015. Ekonomi Islam : Teori dan Aplikasinya pada Aktivitas
Ekonomi. Ed. 1- Cet. 1. Jakarta : Rajawali Pers
Sumar’in. 2013. Ekonomi Islam : Sebuah
Pendekatan Ekonomi Mikro Persepektof Islam. Edisi Pertama – Yogyakarta :
Graha Ilmu.
[1]
Muhammad. 2004. Ekonomi Mikro Dalam Persfektif Islam. Yogyakarta:
BPFE YOGYAKATA. h. 255.
[2] Mustafa
Edwin Nasution. 2007. Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam. Jakarta: Kencana H. 111-112
[3]
Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam. 2008. Ekonomi Islam. Jakarta: PT. Raja
Grafindo Persada. H. 252.
[4]
Ibid, h. 252-253
[5] Rozalinda. 2015.
Ekonomi Islam : Teori dan Aplikasinya pada Aktivitas Ekonomi. Ed. 1- Cet. 1.
Jakarta : Rajawali Pers. H. 113-116.
Komentar
Posting Komentar