Sekilas tentang Pasar Modal dan Pasar Uang
Pasar
modal
Merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum
dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang
diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Pasar
Modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif
investasi lainnya, seperti: menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan
bangunan, dan sebagainya.
Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara para
investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan
instrumen jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya. Berlangsungnya
fungsi pasar modal (Bruce Lliyd, 1976), adalah meningkatkan dan menghubungkan
aliran dana jangka panjang dengan "kriteria pasarnya" secara efisien
yang akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan.
Fungsi
pasar modal adalah sebagai berikut:
1. Sebagai
sarana penambah modal bagi usaha. Perusahaan dapat memperoleh dana dengan cara
menjual saham ke pasar modal. Saham-saham ini akan dibeli oleh masyarakat umum,
perusahaan-perusahaan lain, lembaga, atau oleh pemerintah.
2. Sebagai
sarana pemerataan pendapatan. Setelah jangka waktu tertentu, saham-saham yang
telah dibeli akan memberikan deviden (bagian dari keuntungan perusahaan) kepada
para pembelinya (pemiliknya). Oleh karena itu, penjualan saham melalui pasar
modal dapat dianggap sebagai sarana pemerataan pendapatan.
3. Sebagai
sarana peningkatan kapasitas produksi. Dengan adanya tambahan modal yang
diperoleh dari pasar modal, maka produktivitas perusahaan akan meningkat.
4. Sebagai
sarana penciptaan tenaga kerja. Keberadaan pasar modal dapat mendorong muncul
dan berkembangnya industri lain yang berdampak pada terciptanya lapangan kerja
baru.
5. Sebagai
sarana peningkatan pendapatan Negara. Setiap deviden yang dibagikan kepada para
pemegang saham akan dikenakan pajak oleh pemerintah. Adanya tambahan pemasukan
melalui pajak ini akan meningkatkan pendapatan negara.
6. Sebagai
indikator perekonomian Negara. Aktivitas dan volume penjualan/pembelian di
pasar modal yang semakin meningkat (padat) memberi indikasi bahwa aktivitas
bisnis berbagai perusahaan berjalan dengan baik. Begitu pula sebaliknya.
Manfaat
pasar modal:
Bagi emiten
1. Jumlah
dana yang dapat dihimpun berjumlah besar
2. Dana
tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai
3. Tidak
ada convenant sehingga manajemen dapat lebih bebas dalam pengelolaan dana atau perusahaan
4. Solvabilitas
perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan
5. Ketergantungan
emiten terhadap bank menjadi lebih kecil
Bagi investor
1. Nilai
investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut
tercermin pada meningkatnya harga saham yang mencapai kapital gain
2. Memperoleh
dividen bagi mereka yang memiliki/memegang saham dan bunga yang mengambang bagi
pemenang obligasi
3. Dapat
sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen yang mengurangi risiko
Lembaga-lembaga
Pasar Modal di Indonesia:
1. Otoritas
Jasa Keuangan, didirikan tahun 2011 untuk menggantikan fungsi Badan Pengawas
Pasar Modal sebagai pengawas seluruh aktivitas yang terjadi di pasar modal
2. Bursa
efek: Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya namun Bursa Efek Surabaya
melebur ke Bursa Efek Jakarta sehingga menjadi Bursa Efek Indonesia
3. Perusahaan
efek
4. Lembaga
Kliring dan Penjaminan, saat ini dilakukan oleh PT. Kliring Penjaminan Efek
Indonesia (PT. KPEI)
5. Lembaga
Penyimpanan dan Penyelesaian, saat ini dilakukan oleh PT. Kustodian Sentral
Efek Indonesia (PT. KSEI)
---------------------------------------------------------------------------------
Pasar
uang
(money market)
Pasar uang merupakan pertemuan dalam suatu pasar yang
abstrak untuk memperoleh demand dan supply dana jangka pendek. Dalam pasar
uang, valuta asing diperlukan untuk membayar kegiatan ekspor impor dan utang
luar negeri.
Ciri-ciri
Pasar Uang:
1. Menekankan
pada pemenuhan dana jangka pendek.
2. Mekanisme
pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana
dan yang membutuhkan dana.
3. Tidak
terikat pada tempat tertentu seperti halnya Pasar Modal.
Pelaku
Pasar Uang:
1. Bank
2. Yayasan
3. Dana pensiun
4. Perusahaan asuransi
|
5. Perusahaan-perusahaan besar
6. Lembaga pemerintah
7. Lembaga keuangan lain
8. Individu masyarakat
|
Contoh
Pasar Uang:
1. SBI
2. SBPU
3. Sertifikat Deposito
|
4. Interbank call money.
5. Commercial paper
6. Treasury bills
|
Tujuan
Pasar Uang:
Dari pihak yang membutuhkan dana:
1. Untuk
memenuhi kebutuhan jangka pendek.
2. Untuk
memenuhi kebutuhan likuiditas.
3. Untuk
memenuhi kebutuhan modal kerja.
4. Sedang
mengalami kalah keliring.
Dari pihak yang menanamkan dana:
1. Untuk
memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu.
2. Membantu
pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan.
3. Spekulasi.
Komentar
Posting Komentar