Teori Produksi Dalam Islam
TEORI
PRODUKSI
DALAM ISLAM
-Tugas Kelompok-
--------------------------------------------------------------------
PENDAHULUAN
Tanpa adanya suatu kebutuhan maka pasti tidak akan ada yang namanya produksi, karena produksi adalah suatu tindakan membuat sesuatu yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup baik kebutuhan primer ataupun kebutuhan sekunder.
Dalam pemahaman ekonomi bahwasannya produksi merupakan proses untuk menghasilkan barang dan jasa, yang bertujuan untuk mencari keuntungan. Dalam Islam produksi bukan hanya mengasilkan keuntunga belaka akan tetapi harus memperhatiakan aspek sosial-masyarakat untuk memenuhi falah.
Ekonomi barat menjadikan produksi bertujuan untuk mengoptimalakan laba (profit) bagi perusahaan dan kemampuan untuk memproduksi oleh perusahaan selanjutnya dibatasi oleh tersedianya factor-faktor produksi yang diperlukan.
Keunikan mengenai produksi dalam islam yaitu bukan hanya mencari keuntungan belaka akan tetapi sangat mempertimbangkan mengenai kepentingan sosial-masyarakat seperti mempertimbangkan mutu bahan-bahan yang digunakan untuk produksi, memperhatikan moral, dan memperhatikan kesejahteraan masyarakat.
Seorang produsen juga harus memperhatikan etika-etika yang berlaku seperti pemproduksi barang dan jasa yang bermanfaat, tidak merugikan, dan merupakan barang yang halal untuk konsumen.
-------------------------------------------------------------
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kegiatan produksi merupakan mata rantai dari konsumsi dan distribusi. Kegiatan merupakan prosen yang menghasilkan barang atau jasa, kemudian di konsumsi oleh para konsumen. Produksi sendiri adalah kegiatan manusia untuk menghasilkan barang dan jasa yang kemudian di manfaatkan oleh konsumen.
Produksi adalah menambah kegunaan (nilai guna) suatu barang. Kegunaan suatu barang akan bertambah bila memberikan manfaat baru atau lebih dari bentuk semula.[1]
Produksi mempunyai peranan penting dalam menentukan taraf hidup hidup manusia dan kemakmuran suatu bangsa. Al-Qur’an telah menjelaskan landasan yang sangat kuat terhadap produksi. Al-Qur’an dan sunnah Nabi Saw banyak dicontohkan bagaimana umat Islam diperintahkan bekerja keras dalam mencari kebutuhan untuk hidup agar dapat melangsungkan kehidupannya dengan lebih baik.
B. Kaidah-kaidah berproduksi dalam Islam
Adapun kaidah-kaidah dalam berproduksi dalam Islam antara lain adalah:
1. Memproduksi barang dan jasa yang halal pada setiap tahapan produksi.
2. Mencegah kerusakan dimuka bumi, termasuk membatasi polusi, memelihara keserasian, dan ketersediaan sumber daya alam.
3. Produksi dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan individu dan masyarakat serta mencapai kemakmuran. Kebutuhan yang harus dipenuhi harus dalam prioritas yang ditetapkan agama, yakni terkait dengan kebutuhan untuk tegaknya akidah/agama, terpeliharanya nyawa, akal dan keturunan/kehormatan, serta untuk kemakmuran material.
4. Produkksi dalam Islam tidak dapat dipisahkan dari tujuan kemandirian umat. Untuk itu hendaknya umat memiliki berbagai keahlian, kemampuan dan prasarana yang memungkinkan terpenuhinya kebutuhan sprituak dan material.
C. Nilai-nilai dalam Produksi
Upaya produsen untuk memperoleh mashlahah yang maksimum dapat terwujud apabila produsen mengaplikasikan nilai-nilai Islam. Dengan kata lain, seluruh kegiatan produksi terkait pada tatanan nilai moral dan teknikal yang Islami, sebagaimana dalam kegiatan konsumsi. Metwally (1992) mengatakan, “perbedaan dari perusahaan-perusahaan non Islami tak hanya pada tujuannya, tetapi juga pada kebijakan-kebijakan ekonomi dan strategi pasarnya”.[3]
Nilai-nilai Islam yang relevan dengan produksi dikembangkan dari tiga nilai utama dalam ekonomi Islam, yatiu: khalifah, adil, dan takaful. Secara lebih rinci nilai-nilai Islam dalam produksi meliputi:
a. Berwawasan jangka panjang, yaitu berorientasi pada tujuan akhirat.
b. Menepati janji dan kontrak, baik dalam lingkup internal atau eksternal.
c. Memenuhi takaran, ketepatan, kelugasan, dan kebenaran.
d. Berpegang teguh pada kedisiplinan dan dinamis.
e. Memuliakan prestasi atau produktivitas.
f. Mendorong ukhuwah antar sesama pelaku ekonomi.
g. Menghormati hak milik induvidu.
h. Mengikuti syarat sah dan rukun akad atau transaksi.
i. Adil dalam bertrnsaksi.
j. Memiliki wawasan sosial.
k. Menghindari jenis dan proses produksi yang diharamkan dalam Islam.
Penerapan nilai-nilai Islam di atas dalam produksi tidak saja akan mendatangkan berkah. Kombinasi keuntungan dan berkah yang diperoleh oleh produsen merupakan satu mashlahah yang akan memberi kontribusi bagi tercapainya falah. Dengan cara ini perolehan kebahagiaan hakiki, yaitu kemuliaan tidak saja di dunia tetapi juga di akhirat.[4]
D. Faktor-faktor Produksi
a. Modal
Modal adalah barang-barang atau peralatan yang dapat digunakan untuk melakukan proses produksi.
b. Tenaga kerja
Tenaga kerja manusia adalah segala kegiatan manusia baik jasmani maupun rohani yang yang di curahkan dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa maupun faedah suatu barang.
c. Tanah
Tanah adalah factor produksi yang penting mencakup semua sumber daya alam yang digunakan dalam proses produksi.
d. Kewirausahaan
Factor kewirausahaan adalah keahlian atau keterampilan yang digunakan sesorang dalam mengkoordinir factor-faktor produk.[5]
E. Ayat-ayat tentang Produksi dalam Al-Qur’an
· “Dan sesungguhnya telah kami berikan kepada Daud karunia dari kami….. Dan Kami melunakkan besi untuknya, (yaitu) buatlah baju besi yang besar-besar dan ukurlah anyamannay, dan kerjakan amalan saleh. Sesungguhnya Aku melihat apa yang kamu kerjakan.” (Saba’ : 10-11)
· “Sesungguhnya aku telah datang kepadamu dengan membawa suatu tanda (mukjizat) dari Tuhanmu, yaitu aku membuat untuk kamu dari tanah berbentuk burung……” (Ali-Imran : 49)
Ayat ini menceritakan peristiwa Nabi Isa menghadapi kaumnya, di mana kemudian tembikar berbentuk burung itu ditiupnya (dan Atas izin Allah) berubah menjadi seekor burung yang nyata.
· Dan diantanranya Al-Qur’an surat :
® Q. S. Al-Qamar :13-14
® Q. S. Huud : 37, 38, 42
® Q. S. Al-Mu’minuun : 20
® Q. S. Al-Fajr : 6-9
® Q. S. Al-Mukmin : 36-37
® Q. S. Al-Hadid : 25
® Q. S. Al-A’raaf :74
® Q. S. An-Naml : 44
® Q. S. Al-Qashash : 38
® Dan lain-lainnya
F. Etika Produsen dalam Islam
Pada dasarnya tujuan produsen bukan mencari keuntungan maksimum belaka, sebagaimana dalam kapitalisme yang hany mencari keuntungan saja. Karena pda dasarnya produksi adalah kegiatan manghasilkan barang dan jasa yang kemudian dimanfaatkan oleh konsumen, maka tujuan produksi adalah sejalan dengan tujuan konsumen itu sendiri yaitu untuk menyediakan barang dan jasa guna mencapai falah (memenuhi kebutuhan hidup di dunia).
Hal ini akan membawa implikasi yang mendasar bagi kegiatan produksi dan perekonomian secara keseluruhan. Menurut Hendrie Anto (2003 dalam Sumar’in 2013 : 140) ada beberapa implikasi yang mendasar yaitu :
1. Pertama, seluruh kegiatan produksi terikat pada tatanan nilai moral dan teknikal yang islami, sebagaimana juga dalam kegiatan konsumsi. Sejak dari kegiatan mengorganisasi faktor produksi, proses produksi hingga pemasaran dan pelayanan kepada konsumen semuanya harus mengikuti moralitas Islam. Ajaran Islam melarang konsumsi barang-barang dan jasa yang haram dan merusak, seperti alcohol/khamr dan sejenisnya, daging babi, perjudian, spekulasi, serta riba, sebagaimana telah disampaikan sebelummya, terdapat 5 jenis kebutuhan yang dipandang bermanfaan untuk mencapai falah, yaitu : (1) kehidupan (life, an Nafs), (2) harta material (property, al masaal), (3) kebenaran (faith, ad dien), (4) ilmu pengetahuan (science, al aql, al ‘ilmu), dan (5) kelangsungan keturunan (posterity, an nash). Lima jenis kebutuhan inilah yang seharusnya dihasilkan dalam produksi. Selan itu Islam juga mengajarkan adanya skala prioritas (daruriyyah, hajiyyah, tahsiniyyah) dalam memenuhi kebutuhan konsumsi serta melarang sikap berlebihan (israf/wastefull). Prinsip-prinsip ini tentu saja berlaku bagi kegiatan produksi. Jadi, misalnya, produksi alcohol/khamr dan sejenisnya tentu saja tidak akan pernah dilakuakan oleh prudusen. Hal ini menjadikan prinsip Given demand Hypothesis tidak selamanya bisa diteriama dalam Islam.
2. Kedua, kegiatan produksi harus memperhatikan aspek social-kemasyarakatan. Kegiatan produksi harus menjaga nilai-nilai keseimbangan harmoni dengan lingkungan social dan lingkungan hidup dalam masyarakat, sehingga terdapat keselarasan dengan pembangunan masyarakat dalam skala yang lebih luas. Selain itu, masyarakat juga berhak menikmati hasil produksi secara memadai dan berkualitas. Jadi, produksi bukan hanya menyangkut kepentingan para produsen (stock holders) saja, tetapi juag dalam masyarakat secara keseluruhan (stake holders).
3. Ketiga, permaskahan ekonomi muncul bukan saja karena kelangkaan (scarcity) saja, tetapi lebih kompleks. Maslah ekonomi muncul bukan karena adanya kelangkaan sumber daya ekonomi untuk pemenuhan kebutuhan manusia saja, tetapi juga disebabkan oleh kemalasan (lazyness) dan pengabaian optimalisasi (idleness) segala anugrah Allah, baik dalam bentuk sumber daya manusia maupun sumber daya alam. Sikap tersebut dlam Al-Qur’an sering disebut kedzalaiman/aniaya (oppression) atau pengingkaran terhadap nikamat Allah. Hal ini akan membawa implikasi bahwa prinsip produksi bukan sekedar efisiensi, tetapi secra luas adalah bagaimana mengoptimalisasikan pemanfaatan sumber daya ekonomi dalam kerangka pengabdian manusia kepada Tuhannya.
-------------------------------------------------------------
PENUTUP
Produksi adalah menambah kegunaan (nilai guna) suatu barang. Kegunaan suatu barang akan bertambah bila memberikan manfaat baru atau lebih dari bentuk semula.
Al-Qur’an dan sunnah Nabi Saw banyak dicontohkan bagaimana umat Islam diperintahkan bekerja keras dalam mencari kebutuhan untuk hidup agar dapat melangsungkan kehidupannya dengan lebih baik.
Produksi dalam Islam harus memperhatikan beberapa hal, yaitu :
a. Kaidah-kaidah berproduksi dalam Islam
b. Nilai-nilai dalam Produksi
c. Faktor-faktor Produksi
d. Ayat-ayat tentang Produksi dalam Al-Qur’an
e. Etika Produsen dalam Islam
-------------------------------------------------------------
DAFTAR PUSTAKA
Nasution, Mustafa Edwin M.Sc,MAEP, Ph.D. 2007. Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam. Jakarta: Kencana
Muhammad, M.Ag. 2004. Ekonomi Mikro Dalam Persfektif Islam. Yogyakarta: BPFE YOGYAKATA
Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam. 2008. Ekonomi Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Rozalinda. 2015. Ekonomi Islam : Teori dan Aplikasinya pada Aktivitas Ekonomi. Ed. 1- Cet. 1. Jakarta : Rajawali Pers
Sumar’in. 2013. Ekonomi Islam : Sebuah Pendekatan Ekonomi Mikro Persepektof Islam. Edisi Pertama – Yogyakarta : Graha Ilmu.
[1] Muhammad. 2004. Ekonomi Mikro Dalam Persfektif Islam. Yogyakarta: BPFE YOGYAKATA. h. 255.
[2] Mustafa Edwin Nasution. 2007. Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam. Jakarta: Kencana H. 111-112
[3] Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam. 2008. Ekonomi Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. H. 252.
[4] Ibid, h. 252-253
[5] Rozalinda. 2015. Ekonomi Islam : Teori dan Aplikasinya pada Aktivitas Ekonomi. Ed. 1- Cet. 1. Jakarta : Rajawali Pers. H. 113-116.
Komentar
Posting Komentar