Sekilas tentang Pasar Modal dan Pasar Uang



Pasar modal

Merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Pasar Modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif investasi lainnya, seperti: menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya.
Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar modal (Bruce Lliyd, 1976), adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan "kriteria pasarnya" secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan.


Fungsi pasar modal adalah sebagai berikut:

1.    Sebagai sarana penambah modal bagi usaha. Perusahaan dapat memperoleh dana dengan cara menjual saham ke pasar modal. Saham-saham ini akan dibeli oleh masyarakat umum, perusahaan-perusahaan lain, lembaga, atau oleh pemerintah.
2.    Sebagai sarana pemerataan pendapatan. Setelah jangka waktu tertentu, saham-saham yang telah dibeli akan memberikan deviden (bagian dari keuntungan perusahaan) kepada para pembelinya (pemiliknya). Oleh karena itu, penjualan saham melalui pasar modal dapat dianggap sebagai sarana pemerataan pendapatan.
3.   Sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi. Dengan adanya tambahan modal yang diperoleh dari pasar modal, maka produktivitas perusahaan akan meningkat.
4.  Sebagai sarana penciptaan tenaga kerja. Keberadaan pasar modal dapat mendorong muncul dan berkembangnya industri lain yang berdampak pada terciptanya lapangan kerja baru.
5.      Sebagai sarana peningkatan pendapatan Negara. Setiap deviden yang dibagikan kepada para pemegang saham akan dikenakan pajak oleh pemerintah. Adanya tambahan pemasukan melalui pajak ini akan meningkatkan pendapatan negara.
6.     Sebagai indikator perekonomian Negara. Aktivitas dan volume penjualan/pembelian di pasar modal yang semakin meningkat (padat) memberi indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai perusahaan berjalan dengan baik. Begitu pula sebaliknya.


Manfaat pasar modal:

Bagi emiten
1.      Jumlah dana yang dapat dihimpun berjumlah besar
2.      Dana tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai
3.      Tidak ada convenant sehingga manajemen dapat lebih bebas dalam pengelolaan dana atau perusahaan
4.      Solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan
5.      Ketergantungan emiten terhadap bank menjadi lebih kecil

Bagi investor
1.  Nilai investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut tercermin pada meningkatnya harga saham yang mencapai kapital gain
2.   Memperoleh dividen bagi mereka yang memiliki/memegang saham dan bunga yang mengambang bagi pemenang obligasi
3.      Dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen yang mengurangi risiko


Lembaga-lembaga Pasar Modal di Indonesia:

1.     Otoritas Jasa Keuangan, didirikan tahun 2011 untuk menggantikan fungsi Badan Pengawas Pasar Modal sebagai pengawas seluruh aktivitas yang terjadi di pasar modal
2.     Bursa efek: Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya namun Bursa Efek Surabaya melebur ke Bursa Efek Jakarta sehingga menjadi Bursa Efek Indonesia
3.      Perusahaan efek
4.   Lembaga Kliring dan Penjaminan, saat ini dilakukan oleh PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (PT. KPEI)
5.     Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, saat ini dilakukan oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT. KSEI)


---------------------------------------------------------------------------------



Pasar uang (money market)

Pasar uang merupakan pertemuan dalam suatu pasar yang abstrak untuk memperoleh demand dan supply dana jangka pendek. Dalam pasar uang, valuta asing diperlukan untuk membayar kegiatan ekspor impor dan utang luar negeri.


Ciri-ciri Pasar Uang:
1.      Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
2.   Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.
3.     Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya Pasar Modal.


Pelaku Pasar Uang:

1.      Bank
2.      Yayasan
3.      Dana pensiun
4.      Perusahaan asuransi
5.      Perusahaan-perusahaan besar
6.      Lembaga pemerintah
7.      Lembaga keuangan lain
8.      Individu masyarakat

Contoh Pasar Uang:
1.      SBI
2.      SBPU
3.      Sertifikat Deposito
4.      Interbank call money.
5.      Commercial paper
6.      Treasury bills

Tujuan Pasar Uang:

Dari pihak yang membutuhkan dana:

1.      Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.
2.      Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.
3.      Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.
4.      Sedang mengalami kalah keliring.

Dari pihak yang menanamkan dana:

1.      Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu.
2.      Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan.
3.      Spekulasi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tingkatan Perawi Hadits

Ayat dan Hadits mengenai Etos Kerja dan Kewirausahaan

Klasifikasi Ahli Waris